Hutang adalah Kewajiban suatu badan
usaha / perusahaan kepada pihak ketiga yang dibayar dengan cara menyerahkan
aktiva atau jasa dalam jangka waktu tertentu sebagai akibat dari transaksi di
masa lalu.
Penggolongan Utang
Utang perusahaan digolongkan menjadi :
a.Utang jangka pendek adalah utang yang jatuh tempo dalam
jangka waktu kurang dari satu tahun. Contoh : utang usaha / dagang, utang
wesel, beban yang masih harus dibayar , utang hadiah, utang garansi dan lain
lain.
b.Utang jangka panjang adalah utang yang pelunasannya akan
dilakukan dalam jangka waktu lebih dari satu tahun. Contoh : utang hipotik,
utang obligasi, utang bank dan lain – lain.
Metode pencatatan Hutang
Ada dua metode pencatatan utang,
yaitu account payable procedure dan voucher payable procedure.
Dalam account
payable procedure, catatan utang adalah berupa kartu utang yang
diselenggarakan untuk setiap kreditur, yang memperlihatkan catatan mengenai
nomor faktur dari pemasok, jumlah yang terutang, jumlah pembayaran, dan saldo
utang.
Dalam voucher payable procedure, tidak
menggunakan kartu utang. Tapi menggunakan arsip voucher yang disimpan dalam
arsip menurut abjad atau menurut tanggal jatuh temponya. Arsip bukti kas keluar
ini berfungsi sebagai catatan utang.
hutang yang pembyarannya dalam jangka pendek adalah
1.hutang (Account payable),yaitu hutang jangka pendek tidak
disertai perjanjian tertulis.timbulnya karena transaksi pembelian kredit
2.wessel bayar ( notes payable),yaitu : hutaang jangka
pendek yang disertai perjanjian tertuli sesuai dengan ketentuan undang -undang
timbulnya wessel bayar.
-mengaksep wessel
- menyerahkan promes/aksep
3. beban-beban yang harus dibayar ( Accruals payable)
yaitu:suatu kewajiban yang telah menjadi beban (seharusnya sudah di bayar)
tetapi belum dibayar karena belum saat pembayaraanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar