Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima
secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh
setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran
barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia
dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang
dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi
uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif
transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam
sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang
sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai.
Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong
perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan
produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal
ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak
pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank
Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya
lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu
disebut dengan hak oktroi.
Berikut ini macam-macam definisi uang:
- Secara umum, uang adalah suatu alat yang diterima
dan dapat mempermudah proses tukar menukar.
- Menurut fungsinya, uang adalah suatu benda yang
dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
- Menurut hukumnya, uang adalah benda yang
ditetapkan undang-undang sebagai alat pembayaran yang sah.
- Menurut nilainya, uang adalah satuan hitung yang
dapat digunakan untuk menyatakan nilai.
Dengan demikian, pengertian uang adalah suatu benda yang dapat digunakan
sebagai alat pembayaran yang sah dalam bermacam-macam transaksi pada daerah
tertentu yang keberadaan serta penggunaannya sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Uang Kertas & Uang Logam
Uang kertas & uang logam termasuk dalam uang kartal. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan
transaksi jual beli sehari-hari.
2. Giro
adalah suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang
hampir merupakan kebalikan dari sistem cek. Suatu cek diberikan kepada pihak
penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan
giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana
kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka.
3. Traveller
Cheques (cek perjalanan)
Cek perjalanan atau cek jalan (bahasa Inggris: traveler's cheque) adalah alat pembayaran semacam cek yang
diciptakan untuk orang bepergian dan dapat diuangkan pada kantor bank yang
mengeluarkan atau pada pihak yang ditunjuk. Cek perjalanan dapat dibayar oleh
perusahaan yang mengeluarkannya dan dijual dengan angka nominal tertentu dan
dijamin dari kehilangan atau pencurian. Cek tadi diterima sebagai pengganti uang tunai oleh para pedagang dan dapat
dicairkan di kantor-kantor tertentu [1].
4. Bank Draft
adalah surat berharga yang berisi perintah tak bersyarat dari bank penerbit
draft tersebut kepada pihak lainnya (tertarik) untuk membayar sejumlah uang
kepada seseorang tertentu atau orang yang ditunjuknya pada waktu yang telah
ditentukan.
Tersedia dalam 9 Jenis mata uang asing :
· Australian
Dollar (AUD)
· Canadian
Dollar (CAD)
· Swiss Franch
(CHF)
· Euro (EUR)
· Hong Kong
Dollar (HKD)
· Japanese Yen
(JPY)
· New Zealand
Dollar (NZD)
· Singapore
Dollar (SGD)
· US Dollar
(USD)
Keuntungan Bank Draft :
Lebih aman dari uang tunai karena jika Bank Draft tersebut hilang / dicuri,
pemilik dapat melakukan stop payment. Uang akan dikembalikan atau dapat juga
menerbitkan Bank Draft yang baru.
1) Kurs dan biaya yang lebih murah
dibandingkan dengan TT.
2) Lebih aman karena hanya nama orang
yang tertera dalam Bank Draft tersebut yang dapat mencairkannya dengan
menunjukkan ID yang berlaku pada saat pencairan.
5. Chashier’sCheks
Sebuah cek kasir (kasir cek, cek bank, cek resmi, demand draft, cek kasir, bank
draft atau cek bendahara) adalah pemeriksaan dijamin oleh bank. Mereka
diperlakukan sebagai dana dijamin dan biasanya dibersihkan pada hari
berikutnya. Ini adalah hak pelanggan untuk meminta "hari berikutnya
ketersediaan" ketika menyerahkan cek kasir secara pribadi. Sebagian besar
bank tidak jelas mereka langsung. Namun, bank diijinkan untuk mengambil kembali
uang dari "membersihkan" cek satu atau dua minggu kemudian jika
pengolahan selanjutnya menemukan itu menjadi penipuan. Karena pelanggan percaya
bahwa cek telah ditemukan valid dan telah dikonversi menjadi kas di tangan,
pelanggan mudah ditipu oleh skema yang meminta mereka untuk berpisah dengan
barang atau sebagian dari uang itu jika dibersihkan pada waktu yang tepat.
6. Money Order
Keuangan instrumen, yang dikeluarkan oleh bank atau lembaga lain, yang
memungkinkan individu bernama pada perintah untuk menerima sejumlah tertentu
uang tunai pada permintaan. Sering digunakan oleh orang-orang yang tidak
memiliki rekening giro. Salah satu manfaat utama dari tatanan uang adalah bahwa
ia lebih dipercaya dari cek pribadi, karena prabayar. Wesel dapat diperoleh di
banyak lokasi, termasuk kantor pos, toko kelontong, atau bank, dan mungkin
memerlukan biaya yang kecil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar