Pengertian Uang

Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.


Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.

Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
Berikut ini macam-macam definisi uang:
  • Secara umum, uang adalah suatu alat yang diterima dan dapat mempermudah proses tukar menukar.
  • Menurut fungsinya, uang adalah suatu benda yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
  • Menurut hukumnya, uang adalah benda yang ditetapkan undang-undang sebagai alat pembayaran yang sah.
  • Menurut nilainya, uang adalah satuan hitung yang dapat digunakan untuk menyatakan nilai. 
  

             Dengan demikian, pengertian uang adalah suatu benda yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam bermacam-macam transaksi pada daerah tertentu yang keberadaan serta penggunaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  Uang Kertas & Uang Logam
Uang kertas & uang logam termasuk dalam uang kartal.  Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.


2.      Giro 
adalah suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka.

3.      Traveller Cheques (cek perjalanan)
Cek perjalanan atau cek jalan (bahasa Inggris: traveler's cheque) adalah alat pembayaran semacam cek yang diciptakan untuk orang bepergian dan dapat diuangkan pada kantor bank yang mengeluarkan atau pada pihak yang ditunjuk. Cek perjalanan dapat dibayar oleh perusahaan yang mengeluarkannya dan dijual dengan angka nominal tertentu dan dijamin dari kehilangan atau pencurian. Cek tadi diterima sebagai pengganti uang tunai oleh para pedagang dan dapat dicairkan di kantor-kantor tertentu [1].
  
4.      Bank Draft
adalah surat berharga yang berisi perintah tak bersyarat dari bank penerbit draft tersebut kepada pihak lainnya (tertarik) untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang tertentu atau orang yang ditunjuknya pada waktu yang telah ditentukan.

Tersedia dalam 9 Jenis mata uang asing :
·         Australian Dollar (AUD)
·         Canadian Dollar (CAD)
·         Swiss Franch (CHF)
·         Euro (EUR)
·         Hong Kong Dollar (HKD)
·         Japanese Yen (JPY)
·         New Zealand Dollar (NZD)
·         Singapore Dollar (SGD)
·         US Dollar (USD)

Keuntungan Bank Draft :

Lebih aman dari uang tunai karena jika Bank Draft tersebut hilang / dicuri, pemilik dapat melakukan stop payment. Uang akan dikembalikan atau dapat juga menerbitkan Bank Draft yang baru.
1)      Kurs dan biaya yang lebih murah dibandingkan dengan TT.
2)      Lebih aman karena hanya nama orang yang tertera dalam Bank Draft tersebut yang dapat mencairkannya dengan menunjukkan ID yang berlaku pada saat pencairan.

  5.     Chashier’sCheks
Sebuah cek kasir (kasir cek, cek bank, cek resmi, demand draft, cek kasir, bank draft atau cek bendahara) adalah pemeriksaan dijamin oleh bank. Mereka diperlakukan sebagai dana dijamin dan biasanya dibersihkan pada hari berikutnya. Ini adalah hak pelanggan untuk meminta "hari berikutnya ketersediaan" ketika menyerahkan cek kasir secara pribadi. Sebagian besar bank tidak jelas mereka langsung. Namun, bank diijinkan untuk mengambil kembali uang dari "membersihkan" cek satu atau dua minggu kemudian jika pengolahan selanjutnya menemukan itu menjadi penipuan. Karena pelanggan percaya bahwa cek telah ditemukan valid dan telah dikonversi menjadi kas di tangan, pelanggan mudah ditipu oleh skema yang meminta mereka untuk berpisah dengan barang atau sebagian dari uang itu jika dibersihkan pada waktu yang tepat.

 6.       Money Order
Keuangan instrumen, yang dikeluarkan oleh bank atau lembaga lain, yang memungkinkan individu bernama pada perintah untuk menerima sejumlah tertentu uang tunai pada permintaan. Sering digunakan oleh orang-orang yang tidak memiliki rekening giro. Salah satu manfaat utama dari tatanan uang adalah bahwa ia lebih dipercaya dari cek pribadi, karena prabayar. Wesel dapat diperoleh di banyak lokasi, termasuk kantor pos, toko kelontong, atau bank, dan mungkin memerlukan biaya yang kecil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar