oleh: Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari
Pengertian Aqidah Secara Bahasa (Etimologi) :
Kata "‘Aqidah" diambil dari kata dasar
"al-‘aqdu" yaitu ar-rabth (ikatan), al-Ibraamal-ihkam (pengesahan), (penguatan), at-tawatstsuq(menjadi kokoh, kuat), asy-syaddu biquwwah (pengikatan dengan kuat), at-tamaasuk(pengokohan) dan al-itsbaatu (penetapan). Di antaranya juga
mempunyai arti al-yaqiin (keyakinan) dan al-jazmu (penetapan).
"Al-‘Aqdu" (ikatan) lawan kata dari al-hallu(penguraian, pelepasan). Dan
kata tersebut diambil dari kata kerja: " ‘Aqadahu"
"Ya'qiduhu" (mengikatnya), " ‘Aqdan" (ikatan sumpah), dan
" ‘Uqdatun Nikah" (ikatan menikah). Allah Ta'ala berfirman, "Allah tidak menghukum kamu disebabkan
sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi dia menghukum
kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja ..." (Al-Maa-idah : 89).
Aqidah artinya ketetapan yang tidak ada
keraguan pada orang yang mengambil keputusan. Sedang pengertian aqidah dalam
agama maksudnya adalah berkaitan dengan keyakinan bukan perbuatan. Seperti
aqidah dengan adanya Allah dan diutusnya pada Rasul. Bentuk jamak dari aqidah
adalah aqa-id. (Lihat kamus bahasa: Lisaanul ‘Arab, al-Qaamuusul Muhiith dan
al-Mu'jamul Wasiith: (bab: ‘Aqada).
Jadi kesimpulannya, apa yang telah menjadi
ketetapan hati seorang secara pasti adalah aqidah; baik itu benar ataupun
salah.
Pengertian Aqidah Secara Istilah (Terminologi)
Yaitu perkara yang wajib dibenarkan oleh hati
dan jiwa menjadi tenteram karenanya, sehingga menjadi suatu kenyataan yang
teguh dan kokoh, yang tidka tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan.
Dengan kata lain, keimanan yang pasti tidak
terkandung suatu keraguan apapun pada orang yang menyakininya. Dan harus
sesuai dengan kenyataannya; yang tidak menerima keraguan atau prasangka. Jika
hal tersebut tidak sampai pada singkat keyakinan yang kokoh, maka tidak
dinamakan aqidah. Dinamakan aqidah, karena orang itu mengikat hatinya diatas
hal tersebut.
Aqidah Islamiyyah:
Maknanya adalah keimanan yang pasti teguh
dengan Rububiyyah Allah Ta'ala, Uluhiyyah-Nya, para Rasul-Nya, hari Kiamat,
takdir baik maupun buruk, semua yang terdapat dalam masalah yang ghaib,
pokok-pokok agama dan apa yang sudah disepakati oleh Salafush Shalih dengan
ketundukkan yang bulat kepada Allah Ta'ala baik dalam perintah-Nya, hukum-Nya
maupun ketaatan kepada-Nya serta meneladani Rasulullah shalallahu'alaihi
wassalam.
Aqidah Islamiyyah:
Jika disebutkan secara mutlak, maka yang
dimaksud adalah aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, karena itulah pemahaman Islam
yang telah diridhai oleh Allah sebagai agama bagi hamba-Nya. Aqidah Islamiyyh
adalah aqidah tiga generasi pertama yang dimuliakan yaitu generasi sahabat,
Tabi'in dan orang yang mengikuti mereka dengan baik.
Nama lain Aqidah Islamiyyah:
Menurut Ahlus Sunnah wal Jama'ah, sinonimnya
aqidah Islamiyyah mempunyai nama lain, di antaranya, at-Tauhid, as-Sunnah,
Ushuluddiin, al-Fiqbul Akbar, Asy-Syari'iah dan al-Iman.
Nama-nama itulah yang terkenal menurut Ahli
Sunnah dalam ilmu ‘aqidah.
Secara
Bahasa : orang-orang terdahulu (leluhur/sesepuh), dikatakan سلف يسلف (telah berlalu, sedang/akan berlalu) maksudnya adalah
"telah lewat masanya", sedangkan para sesepuh/leluhur seseorang
adalah orang tuanya sampai generasi sebelum mereka.
sedangkan
secara istilah : assalaf berarti sahabat-sahabat Rosululloh Sholallohu 'alaihi
wasallam dan orang-orang yang mengikuti mereka serta berjalan diatas jalur yang
mereka tempuh dari kalangan para imam agama islam yang hidup pada masa 3
generasi awal yang memiliki keutamaan.
Jama'ah
Al-jama'ah
maksudnya adalah mereka-mereka yang telah bersatu untuk bersepakat terhadap
seorang pemimpinan dengan kriteria syar'i.
bersama-sama
dengan mereka hukumnya adalah wajib, demikian pula haram hukumnya meninggalkan
mereka dan pemimpinnya.
Para penegak
Assunnah (ahlussunnah) bersama-sama dengan mereka didalam ittiba'ussunnah dan
meninggalkan bid'ah. yang demikian itu merupakan madzhab yang benar, dimana
wajib mengikutinya dan berjalan diatas pedomannya.
berdasarkan
pengertian ini maka sebagian para imam terkemuka islam menafsirkan bahwa
"al jama'ah" adalah; para sahabat Nabi Muhammad Sholallohu 'alaihi
wasallam / para pemilik ilmu dan pengamal hadits / ijma' (kesepakatan kaum
muslimin dari kalangan 3 generasi awal yang memiliki keutamaan) / assawaadul
a'dzhom (golongan mayoritas yang memiliki keutamaan walaupun jumlahnya lebih
sedikit diantara manusia), dan semua penafsiran itu kembali bermuara pada satu
makna yaitu : segala sesuatu yang mana Rosululloh Sholallohu 'alaihi wasallam
dan para sahabat beliau berada diatasnya.
Pengertian Aqidah Menurut Para Ahli
Menurut M Hasbi Ash
Shiddiqi mengatakan aqidah menurut ketentuan bahasa (bahasa arab) ialah sesuatu
yang dipegang teguh dan terhunjam kuat di dalam lubuk jiwa dan tak dapat
beralih dari padanya.
aqidah menurut Syaikh
Mahmoud Syaltout adalah segi teoritis yang dituntut pertama-tama dan terdahulu
dari segala sesuatu untuk dipercayai dengan suatu keimanan yang tidak boleh
dicampuri oleh syakwasangka dan tidak dipengaruhi oleh keragu-raguan.
Syekh Hasan Al-Bannah
menyatakan aqidah sebagai sesuatu yang seharusnya hati membenarkannya sehingga
menjadi ketenangan jiwa, yang menjadikan kepercayaan bersih dari kebimbangan
dan keragu-raguan.
Menurut Abu Bakar Jabir
al-Jazairy:
"Aqidah adalah
sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara umum oleh manusia berdasarkan
akal, wahyu dan fitrah. Kebenaran itu dipatrikan oleh manusia di dalam hati
serta diyakini keshahihan dan keberadaannya secara pasti dan ditolak segala
sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu.
thanks pak atas artikel nya sangat membantu
BalasHapus