BUDAYA POLITIK DI INDONESIA

BAB I
BUDAYA POLITIK DI INDONESIA

MATERI PEMBELAJARAN
1. Menganalisis budaya politik di Indonesia.
-BUDAYA POLITIK
-Nilai-nilai keyakinan dan sikap-sikap emosi tentang bagaiaman pemerintahan seharusnya dilaksanakan dan tentang apa yang harus dilakukan oleh pemerintah (Samuel Beer)

-Pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan po9litik yang dihayati oleh para anggota suatu system politik (Rusadi Sumintapura)
-Suatu sikap orientasi yang khas dari warga Negara terhadap system politik dengan aneka ragam bagiannya dan sikap terhadap peranan warga Negara yang ada dalam system itu (Gabriel A. Almond)
-Pandangan politik yang mempengaruhi sikap, orientasi, dan pilihan politik seseorang. Budaya politik leboh menguitamakan dimensi psikologis dari suatu system politik, yaitu sikap, system kepercayaan, symbol yang dimiliki individu dan yang dilaksanakannya dalam masyarakat (Marbun, 2005 : 84).
-MACAM – MACAM   BUDAYA POLITIK
-Budaya politik parokhial,
-Budaya politik Kaula,
-Budaya politik Partisipan,
-CIRI - CIRI BUDAYA POLITIK
BUDAYA POLITIK PAROKIAL BUDAYA POLITIK KAULA BUDAYA POLITIK PARTISIPAN
Tingkat partisipasi politiknya masih sangat rendah, karena faktor kognitifnya (pendidikan) Masyarakat relatif maju baik sosial maupun ekonomi, tetapi perhatian terhadap politik masih bersifat pasif karena pemerintahan yang otoriter. Kesadaran politik sangat tinggi karena informasi politik yang cukup banyak dan variatif.

-FAKTOR PENYEBAB BERKEMBANGNYA BUDAYA POLITIK
Tingkat pendidikan (kognitif), status sosial, ekonomi dan pranata sosial kemasyarakatan lainnya
Sistem politik pemerintahan
Modernisasi
Pengaruh kaum intelektual dan komunikasi masa modern
INDENTIFIKASI PERKEMBANGAN  BUDAYA POLITIK
Indentifikasi perkembangan budaya politik berdasarkan macam-macam budaya politik, ciri-ciri budaya politik dan faktor penyebab perkembangan budaya politik yang terdapat pada suatu masyarakat.
BUDAYA POLITIK YANG BERKEMBANG DALAM MASYARAKAT
Perkembangan budaya politik masyarakat disimpulkan berdasarkan pada Indentifikasi perkembangan budaya politik (yang berdasarkan tipe - tipe budaya politik, ciri-ciri budaya politik dan faktor penyebab perkembangan budaya politik yang terdapat pada suatu masyarakat).
BUDAYA POLITIK DI INDONESIA
Hirarkis yang Tegar/Ketat ; Sebagaian masyarakat Indonesia pada dasarnya bersifat hierarkis. Stratifikasi(tingkatan) sosial yg hirarkis tampak dari adanya pemisahan/pemilahan tegas antara penguasa (elit politik) dengan rakyat kebanyakan. Masing-masing terpisah melalui tatanan hirarkis yang ketat. Alalm fikiran dan sopan santun sangat disesuaikan dengan kedudukan masing-masing. Penguasa dapat menggunakan bahasa “kasar”, sedangkan rakyat harus mengekspresikan diri kepada penguasa dalam bahasa “ halus”. Penguasa mencitrakan diri sebagai pemurah, pelindung dan baik hati, namun pada saat yang sama mereka juga cenderung merendahkan rakyatnya – karena penguasa pemurah, pelindung dan baik hati – maka rakyat harus patuh, tunduk setia dan taat kepada penguasa. Rakyat berada pada pihak yang tidak berdaya, karena kedudukannya yang berada di bawah penguasa. Implikasi negatif lainnya rakyat disisihkan dalam proses penentuan kebijakan publik namun dipaksakan menjalani seluruh ketentuan kebijakan itu. Hal ini memunculkan gelaja “asal bapak senang” (ABS) dalam penyelenggaraan pemerintahan negara, akhirnya yang beruntuing adalah yg dekat/kolusi dengan penguasa.
Kecenderungan Patronage ; Pola hubungan  Patronage merupakan salah satu budaya politik yang menonjol di indonesia. Oleh James Scott (1976) hubungan macam ini disebut sebagai patronclient. Pola hubungan ini bersifat individual antara si “patron” dan si “Client” yang menimbulkan interaksi timbal balik dengan mempertukarkan sumber daya masing-masing. Si Patron memiliki kekuasaan, kedudukan, jabatan, perlindungan bahkan materi, sedangkan si Client memiliki tenaga, dukungan, dan kesetiaan. Pola hubungan (budaya politik) ini akan tetap terpelihara selama kedua belah tetap memiliki sumber daya masing-masing. Jika tidak demikian maka Patron atau Client akan mencari pihak lain. Oleh karena Patron memiliki sumber daya yang lebih besar maka pada umumnya patron lebih diuntungkan dengan pola budaya politik seperi ini. Pada  mayarakat dengan budaya politik seperti ini seringkali Client (rakyat) memperoleh pekerjaan, karir politik, dan jabatan-jabatan birokrasi sangat ditentukan oleh kecerdikannya memelihara dan memanfaatkan hubungan pribadi dan hubungan politik dengan pemegang kekuasaan.
Kecenderungan Neo-patrimonialistik ; meskipun memiliki atribut yang bersifat modern dan rasionalistik seperti birokrasi, namun perliku negara masih memperlihatkan tradisi dan budaya politik yang berkarakter patrimonial (tradisional). Ciri-ciri organisasi dan birokrasi modern : (1) adanya struktur hirarkis yang melibatkan pendelegasian wewenang dari atas ke bawah dalam organisasi (2) adanya posisi, kedudukan dan jabatan yang tegas (3) adanya aturan, regulasi yang mengatur kinerja personal dan orgtanisasi (4) Personil yang secara teknis memenuhi syarat, dipekerjakan atas dasar karir dengan promosi yang proporsional. Dalam kehidupan politik di Indonesia, budaya politik Neo-patrimonialistik telah menyebabkan kekuasaan tidak terkontrol. Akibatnya negara menjadi sangat kuatdan peluang munculnya civil sosiety terhambat. Contoh budaya politik Neo-patrimonialistik : (1) Pejabat Negara membangun rumah dinas dengan biaya 7,5 milyar, sekalipun mendapatkan kritikan dan tantangan dari berbagai lapisan masyarakat. (2) anak – anak pejabat menjadi pengusaha besar karena memanfaatkan jabatan orang tua mereka dan memperoleh perlakuan yang istimewa. (3) munculnya anak – anak pejabat yang menempati posisi strategis jabatan politik karena proses rekrutmen politik tidak terbuka.
PERKEMBANGAN BUDAYA POLITIK DI INDONESIA
Menyimak informasi/berita melalui media massa tentang perkembangan politik teraktual yang memiliki kaitan dengan tipe-tipe budaya politik yang ada
SOSIALISASI POLITIK
Sosialisasi merupakan pola pengenalan dan pemahaman akan nilai dan sikap yg dianut masyarakat pada generasi yg lebih muda serta bagaimana mereka mempelajari peranan-peranan yg ingin mereka jalankan kelak telah dewasa. Sosialisasi politik adalah bagian proses sosialisasi yang khusus membentuk nilai-nilai politik, sikap dan tingkah laku politik yang menunjukkan bagaimana seharusnya masing-masing anggota masyarakat berpartisipasi dalam sistem politik. (Nur Wahyu Rochmadi, 9: 2007). Dua alasan yang melatarbelakangi pentingnya sosialisasi politik adalah sebagai berikut:
1. Sosialisasi politik dapat berfungsi untuk memelihara agar suatu sistem berjalan baik dan positif.
2. Sosialiasi politik ingin menunjukkan relevansinya dengan sistem politik dan data mengenai orientasi anak-anak terhadap kultur orang dewasa dan pelaksanaannya di masa mendatang mengenai sistem politik
MEKANISME SOSIALISASI POLITIK
Sosialisasi politik berjalan terus menerus sepanjang hidup seseorang sejak dari bayi hingga dewasa, mulai dari keluarga, sekolah sampai pada lingkungan masyarakat. Selain itu sosialiasi politik berwujud pada “tranmisi atau  pengajaran” yang bersifat langsung maupun tidak langsung. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan contoh sifat langsung dari sosialisasi politik, sedangkan sikap dan perilaku politik terhadap negara yang ditunjukkan orang tua terhadap anaknya merupakan contoh sosialisasi politik tidak langsung.
SARANA SOSIALISASI POLITIK
1. Keluarga
2. Sekolah
3. Kelompok Pergaulan
4. Tempat kerja,
5. Media Massa
6. Kontak-kontak politik langsung
PARTISIPASI POLITIK
Partisipasi (Inggris : Participation) berarti ambil-bagian atau ikutserta atau berperanserta dalam suatu usaha bersama dengan orang lain untuk kepentingan bersama. Suatu kegiatan pembangunan politik adalah usaha bersama yang membutuhkan kerja sama. Partisipasi politik adalah keikutsertaan warga negara biasa dalam menentukan segala keputusan yang menyangkut atau mempengaruhi hidupnya (Ramlan Surbakti)
Perilaku politik : (a) Radikal. (b) Liberal (c) Moderat (d) Status Quo (e) Reaksioner f) Konservatif
BUDAYA POLITIK PARTISIPAN
Partisipasi dikatakan positif apabila partisipasi itu mendukung kelancaran usaha bersama untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Sebaliknya partisipasi dikatakan negatif jika menjadi beban, dan penghalang atau memperlambat lajunya kegiatan atau usaha bersama.
Penerapan budaya politik partisipasif berwujud penggunaan hak-hak politik secara bertanggungjawab. Sebagai warga negara ia berhak dipilih dan memilih dalam pemilu. Negara-negara yang mempunyai budaya politik yang sudah matang akan menopang demokrasi yang stabil dan sebaliknya. Kepribadian dan kedaran individu merupakan penentu bagi seseorang untuk mampu melakukan aktivitas politik secara mandiri, hal ini berkaitan erat dengan hasrat dan minat yang kuat untuk ikut serta dalam kehidupan politik. Tanpa kesadaran politik yang kuat seorang individu cukup puas dengan peran politik yang pasif.
Perilaku politik warga negara pada umumya ada dua hal,yaitu:
1. Perasaan puas atau tidak
2. Perilaku yang menginginkan atau  menolak perubahan.
Sikap perilaku politik digolongkan sbb:
1. Radikal
2. Moderat
3. Status quo
4. Konservatif
5. Liberal
DEMONTRASI BUDAYA POLITIK PARTISIPAN
Siswa bermain peran layaknya orator yang tengah berkampaye, berdebat sebagai calon pejabat publik, dan peran-peran politik lainnya yang dapat diresensi dari media massa.

BAB II
BUDAYA DEMOKRASI MENUJU MASYARAKAT MADANI

STANDAR KOMPETENSI
2. Menganalisis budaya demokrasi menuju masyarakat madani.
PENGERTIAN DEMOKRASI
Demokrasi berasal dari bahasa  Yunani, “demos” (etimologis) yg berarti “rakyat” dan “kratos” yg berarti “pemerintahan”  demokrasi adalah pemerintahan rakyat atau pemerintahan yang kedaulatannya berada di tangan rakyat.
Abraham Lincoln; demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, for the people)
Paham demokrasi modern memiliki ciri utama, yaitu mengakui pendapat/aspirasi rakyat dalam pemerintahan melalui wakil-wakilnya. Setiap orang diberikan kesempatan untuk menjalani hidup sesuai dengan kemampuannya sendiri tetapi tetap patuh pada hukum yang berlaku. Sehingga lahir sistem demokrasi yang membatasi kekuasaan penguasayang mutlak dan sewenang-wenang. Pembatasan ini dapat dilakukan dengan konstitusi mapun melalui hukum kebiasan.
PRINSIP – PRINSIP BUDAYA DEMOKRASI
Suprapto dkk : 2007 Bumi Aksara  :
 (1) Pemerintah yang terbuka dan bertanggungjawab
 (2) Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) yang representatif
 (3) Peradilan yang bebas dan merdeka
(4) pers yang bebas
 (5) Menganut prinsip negara hukum
 (6) Sistem dwipartai/multipartai
 (7) Pemilu yang demokratis
 (8) Prinsip mayoritas
 (9) Jaminan hak-hak dasar dan hak-hak minoritas.
Nur Wahyu Rochmadi : 2007, Yudhistira  :
 (1) Pemerintah berdasarkan konstitusi
 (2) Pemilu yang demokratis
 (3) pemerintahan lokal/Otomoni daerah (Desentralisasi kekuasaan)
(4) Pembuatan undang-undang
 (5) Sistem peradilan yang independen
 (6) kekuasaan lembaga kepresidenan
(7) Media massa yang bebas
(8) Kelompok-kelompok kepentingan
 (9) Transparansi
 (10) perlindungan hak-hak minoritas
 (11) Kontrol sipil atas militer
MAKNA BUDAYA  DEMOKRASI
Budaya demokrasi  : (Bambang Suteng dkk : 2007) adalah pola-pola sikap dan orientasi politik yang bersumber dari nilai-nilai dasar demokrasi dan yang seharusnya dimiliki oleh setiap warga dari sistem politik demokrasi.
Unsur-unsur Budaya Demokrasi (Bambang Suteng dkk : 2007 Erlangga) :
 (1) Kebebasan
 (2) Persamaan
 (3) Solidaritas  
 (4) Toleransi (5) Menghormati kejujuran (6) Menghormati penalaran (7) Keadaban.
PRINSIP – PRINSIP BUDAYA  DEMOKRASI
Berdasarkan nilai-nilai yang terkandung pada unsur-unsur budaya demokrasi masayarakat pendukung demokrasi dapat mengembangkan budaya demokrasinya. Nilai-nilai itukemudian dijabarkan lebih rinci dan operasional dalam kehidupan berdemokrasi. Menurut Henry B Mayo (Budiarjo : 1980) ada sejumlah nilai operasional pelaksanaan demokrasi :
Menyelesaikan perselisihan secara damai dan melembaga
Menjamin terselenggaranya perubahan masyarakat secara damai
Menyelenggarakan pergantian pimpijan secara teratur
Membatasi penggunaan kekerasan seminimal mungkin
Mengakui dan ,menganggap wajar adanya keanekaragaman dalam masyarakat, yang tercermin dalam keanekaragaman pendapat, kepentingan dan tingkahlaku
PENGERTIAN MASYARAKAT MADANI
Masyarakat demokratis disebut juga dengan istilah “cicil society”. Atau masyarakat madani (kota : arab). Demokratisasi mengarah pada terbentuknya masyarakat madani atau civil society. Istilah madani mula-mula dimaksudkan untuk mengganti istilah masyarakat sipil yang merupakan terjemahan civil society yang memiliki dua pandangan :
Sebagai masyarakat yang beradab (civilized), dan memiliki peradaban (civility), yang membedakan dengan masyarakatyang tidak memiliki peradaban
Suatu masyarakat yang secara prinsipil bersifat mandiri, terlepas dari kekuasaan Negara. Masyarakatnya mampu mengisi ruang public dengan melakukan partisipasi politik dalam rangka mempengaruhi penentuan kebijakan negara.
CIRI-CIRI MASYARAKAT MADANI
Moh. A.S. Hikam (1996), Civil Society (masyarakat madani) memiliki cirri-ciri : (1) Kesukarelaan; (2) Keswasembadaan;  .(3) Kemandirianjyang tinggi terhadap negara;  (4) Keterkaiatan pada nilai-nilai hukum;
KENDALA DALAM MEWUJUDKAN MASYARAKAT MADANI
Dewasa ini konsep masyarakat madani sebagaian besar masih sekadar wacana, ide, gagasan dan cita-cita untuk diwujudkan di Indonesia. Pada dasarnya demokrasi merupakan sesuatu yang tidak statis(tetap) akan tetapi demokrasi pasca Perang Dunia ke-2 telah memiliki pandangan bahwa negara tidak semata-mata tidak terbatas megurusi kepentingan bersama atau sebagai “penjaga  malam” namun negara harus turut bertanggungjawab atas kesejahteraan rakyat dan kerena itu ia harus aktif berusaha menaikkan taraf hidup masyarakat. Sehingga demokrasi tidak terbatas pada aspek politik saja, melainkan mencakup segi-segi ekonomi (demokrasi ekonomi) dan aspek kebutuhan masyarakat lainnya.
UPAYA MENGATASI KENDALA DALAM MEWUJUDKAN MASYARAKAT MADANI
Agar konsep masyarakat tidak  sekadar wacana, ide, gagasan dan cita-cita diperlukan upaya untuk mengatasinya. Salah satu upaya itu adalah “membangun komunikasi” yang intens antara warga dengan negara. Sehingga demokrasi tidak terbatas pada aspek politik saja, melainkan mencakup segi-segi ekonomi (demokrasi ekonomi) dan aspek kebutuhan masyarakat lainnya. Komunikasi dimaksud biasanya berwujud tuntutan dan dukungan kepada negara atau pemerintah. Komunikasi dalam wujud tuntutan pada masyarakat demokratis sangat diperlukan dan dianggap sangat penting, karena tuntutan warga merupakan dasar bagi negara dalam menentukan langkah dan pembangunan munuju terwujudnya cita-cita bersama negara. Selain itu dukungan masyarakat dapat pula berwujud pada kritik yang sifatnya partisipatif dan objektif dan pemerintah harus dapat mengakomodasi sehingga menjadi suatu akumulasi kepentingan  dan ditindaklanjuti dalam bentukl kebijakan. Sehingga peran masyarakat dalam mewujudkan prinsip-prinsip demokrasi sebagai bagian dari masyarakat madani dapat terealisasi.
RPINSIP-PRINSIP DEMOKRASI PANCASILA
Prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila telah termaktub dengan tegas dan terperinci dalam nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keempat. Akan tetapi, karena sifat dari Pancasila yang “hierarki pyramidal” , maka nilai-nilai yang terurai dalam sila keempat harus sesuai dan selaras dengan nilai-nilai yang terdapat pada sila-sila lainnya, atau nilai-nilai demokrasi Pancasila yang terdapat pada sila keempat meliputi dan diliputi oleh nilai sila-sila yang lainnya. Adapun prinsip-prinsip demokrasi Pancasila itu adalah : (1) Setiap manusia Indonesia memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama
 (2) tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
 (3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan
 (4) Musyawarah untuk mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan
 (5) menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan musyawarah
 (6) Dengan itikad baik dan rasa tanggungjawab menerima dan melaksanakan keputusan musyawarah
 (7) Mengutamakan kepentingan bersma diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan. (8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur
 (9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjwabkan secara moral kepada Tuhan YME, menjunjung tinggi harka dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan perstauan dan kesatuan demi kepentingan bersama
(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yangt dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.
PENERAPAN DEMOKRASI DI INDONESIA
(A) Orde Lama,
(B) Demokrasi parlementer di masa RIS (UUDS 1950),
(C) Demokrasi Terpimpin (5 Juli 1959-1966)
(D) Orde Baru : 11 Maret 1966 s/d 21 Mei 1998
Orde transisi/Reformasi : 22 Mei 1998 s/d sekarang
  PEMILIHAN UMUM
Pengertian Pemilu, adalah suatu proses yang terdiri dari beberapa tahapan yang diselenggarakan untuk mewujudkan gagasan kedaulatan rakyat atau system pemerintahan demokratis. Oleh karena rakayat tidak mungkin memerintah secara langsung, maka diperlukan cara untuk memilih wakil yang akan mewakili rakyat dalam memerintah suatu negara selama jangka waktu tertentu.
Fungsi Pemilu,
Memilih pejabat publik (pembentukan pemerintahan)
Sarana pertanggungjawaban pejabat publik,
Sarana pendidikan politik rakyat,
Asas pemilu (LUBER),
Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, Adil
PERILAKU BUDAYA DEMOKRASI
Gerakan reformasi telah menumbuhkan kesadaran baru dalam budaya berdemokrasi. Bentuk demokrasi yang semula ditabukan kini menjadi hal yang lazim bahkan menjadi kebutuhan
Kebebasan mengeluarkan pendapat,
Kebebasan berserikat dan berkumpul,
Pemilihan pejabat publik secara langsung, Kesetaraaan Wanita dan Laki-laki (Gender),
PERILAKU BUDAYA DEMOKRASI DALAM LINGKUNGAN KELUARGA, SEKOLAH DAN MASYARAKAT
Lingkungan Keluarga,
Lingkungan Sekolah,
Lingkungan Masyarakat,
BAB III
KETERBUKAAN DAN KEADILAN DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
KOMPETENSI DASAR
3.1  Mendeskripsikan pengertian dan pentingnya keterbukaan dan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
PENGERTIAN  KETERBUKAAN  DAN  KEADILAN
Istilah “keterbukaan” atau “transparansi” berasal dari kata dasar “terbuka” atau ‘transparan”. Istilah tersebut berasal dari kata bahasa Inggris “transparent” yang secara harfiah berarti “jernih”, ‘tembus cahaya”, “nyata”, “jelas”, “mudah dipahami”, tidak ada kekeliruan”’ “tidak ada kesangsian atau keragu-raguan”, Demikianlah istilah “keterbukaan” atau “transparansi” menunjuk pada “tindakan yang memungkinkan suatu persoalan menjadi jelas, mudah dipahami dan tidak disangsikan lagi kebenarannya”. Dalam kaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, keterbukaan atau transparansi berarti “kesediaan pemerintah untuk senantiasa memberikan informasi faktual mengenai berbagai hal yang berkenaan dengan proses penyelenggaraan pemerintahan”
Istlah “keadilan” berasal dari kata “adil” yang berarti;tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, sepatutnya, tidak sewenang-wenang.
MACAM-MACAM KEADILAN (Aristoteles)
Keadilan Distributif, keadilan yang berhubungan dengan distribusi jasa berdasarkan kerja dan kemampuan. Seseorang memperoleh keadilan karena memiliki jasa atau kemampuan kerja/skill terhadap sesuatu, misalnya : upah bagi buruh yang telah bekerja.
Keadilan Komutatif, keadilan yang berhubungan dengan persamaan yang diterima oleh setiap orang tanpa melihat jasa-jasa atau kinerja perseorangan. Misalnya penggunaan fasilitas umum (jalan raya) tanpa melihat apakah orang yang bersangkutan dibebani membayar pajak atau tidak dibebani membayar pajak.
Keadilan Kodrat Alam (Hukum Tuhan), keadilan yang bersumberkan hukum kodrat alam/Tuhan. Misalnya keadaan jasmani dan rohani sesorang ketika dilahirkan merupakan taqdir yang ditentukan oleh Tuhan.
Keadilan Konvensional, keadilan yang mengikat warga negara sebab keadilan itu didekritkan/diputuskan melalui suatu kekuasaan. Misalnya perbedaan beban pajak yang ditanggung oleh warga negara.
PENTINGNYA KETERBUKAAN DALAM KEHIDUPAN  BERBANGSA DAN BERNEGARA
Kekuasaan pada dasarnya cenderung diselewengkan. Semakin besar kekuasaan, semakin besar pula kemungkinan terjadinya penyelewengan kekuasaan. Dan, umumnya penyelewengan kekuasaan itu terjadi dan semakin merajalela bilamana tidak ada keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Itulah sebabnya negara-negara demokratis sangat menekankan perlunya keterbukaan atau transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, dengan tujuan agar tidak terjadi penyelewengan kekuasaan (abuse of power) maupun tata pemerintahan yang tidak baik (bad governance).
Keterbukaan memungkinkan adanya akses bebas setiap warga negara terhadap berbagai sumber informasi. Hal itu akan menjadikan warga egara memiliki pemahaman yang jernih dan baik terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga warga negara dapat “berpartisipasi aktif” dalam mempengaruhi agenda politik. Keterbukaan merupakan syarat mutlak bagi adanya partisipasi yang konstruktif dan rasional.
CIRI-CIRI KETERBUKAAN
UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (pasal 3) penyelenggaraan pemerintahan yang baik/transparan harus :
Asas kepastian hukum,
Asas tertib penyelenggaraan negara,
Asas kepentingan umum
Asas keterbukaan,
Asas proporsionalitas,
Asas profesionalitas,
Asas akuntabilitas,
CONTOH PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG TRANSPARAN
Pemerintah menyediakan berbagai informasi  faktual mengenai kebijakan-kebijakan yang akan dan sudah dibuatnya.
Adanya peluang bagi publik dan pers untuk mendapatkan atau mengakses berbagai dokumen pemerintah.
Terbukanya rapat-rapat pemerintahan bagi publik dan pers. .
Adanya konsultasi publik yang dilakukan secra sistematik oleh pemerintah.
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG  TIDAK TRANSPARAN
UNDP (United Nations Development Programme)  atau Program pembangunan PBB, penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan :
Partisipasi masyarakat rendah,
Aturan hukum tidak efektif,
Tidak transparan,
Daya tanggap pemerintah rendah,
Tidak berorientasi konsensus
Tidak berkeadilan,
Tidak eketif dan efesien,
Tidak akuntabilitas,
Tidak bervisi startegis,
Tidak saling terkait,
FAKTOR PENYEBAB PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG TIDAK TRANSPARAN
Berdasarkan pengalaman sejarah masa lalu, dapat diketahui dan disimpulkan bahwa terdapat beberapa bentuk pemerintahan yang potensial melahirkan pemerintahan tertutup atau tidak transparan yang pada akhirnya merugikan kepentingan publik. Secara konseptual mungkin dewasa ini jarang ditemukan bentuk pemerintahan yang bercorak tertutup/tidak transparan, namun secara kontekstual tidak sedikit praktik pemerintahan yang bercorak tertutup/tidak transparan.
Monarki Absolut, Tirani, Autokrasi (Otokrasi , Oligarki, Diktatoris, Oklokrasi,
DAMPAK PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG  TIDAK TRANSPARAN
UNDP (United Nations Development Programme)  atau Program pembangunan PBB, penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan berdampak :
Partisipasi masyarakat rendah,
Aturan hukum tidak efektif,
Tidak transparan,
Daya tanggap pemerintah rendah,
Tidak berorientasi konsesnsus,
Tidak berkeadilan,
Tidak eketif dan efesien,
Tidak akuntabilitas,
Tidak bervisi startegis,
Tidak saling terkait,
MENGIDENTIFIKASI SIKAP KETERBUKAAN DAN KEADILAN
Bentuk-bentuk keterbukaan yang ditampilkan oleh media massa baik cetak maupun elektronik
CONTOH SIKAP KETERBUKAAN DAN KEADILAN DILINGKUNGAN SEKOLAH DAN MASYARAKAT
Nilai-niali moral yang terkandung pada sila IV dan V dapat memberikan inspirasi bagi pengembangan sikap keterbukaan dan keadilan
Mengutamakan musyawarah mufakat  dalam menentukan keputusan bersama
Keputusan yang diambil berdasarkan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa
Bersedia melaksanakan seluruh keputusan hasil musyawarah mufakat
Mengembangkan sikap adil terhadap sesama
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
Menghormati hak orang lain
Tidak bersifat boros dan bergaya hidup mewah
Tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain
Suka bekerja keras
Menghargai karya orang lain
Mewujudkan kemajuan yang berkeadilan social
Mengembangkan suasana kegotongroyongan dan kekeluargaan
APRESIASI TERHADAP  SIKAP KETERBUKAAN DAN KEADILAN DILINGKUNGAN SEKOLAH DAN MASYARAKAT
Berusaha mengetahui dan memahami berbagai hal mendasar atau elementer yang berkenaan dengan prinsip keterbukaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Bersedia secara aktif mencermati berbagai kebijakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Berdasarkan informasi yang dimilki, berusaha menilai perkembangan kondisi keterbukaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Menghargai tindakan pemerintah dan berbagai pihak yang konsisten dengan pelaksanaan prinsip keterbukaan
Melalui berbagai saluran yang ada, berusaha mengajukan kritik terhadap tindakan yang bertentangan dengan prinsip keterbukaan dan keadilan serta mengajukan solusi alternative untuk mewujudkan adanya jaminan terhadap keterbukaan dan keadilan
Menumbuhkan dan mensosialisasikan budaya keterbukaan dan keadilan yang dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat berbangsa dan bernegara.
IPS
BAB 1
Struktur Sosial dalam Masyarakat
Standar Kompetensi
5. Memahami struktur sosial serta berbagai factor penyebab konflik dan mobilitas sosial.
Kompetensi Dasar
5.1 Mendeskripsikan bentuk-bentuk struktur sosial dalam fenomena kehidupan.
Materi Pembelajaran
A. Struktur Sosial
1. Definisi Struktur Sosial
Berikut ini merupakan beberapa pengertian struktur sosial menurut beberapa ahli,
a. George C. Homas
Struktur sosial adalah hal yang memiliki hubungan erat dengan perilaku sosial dasar dalam kehidupan sehari-hari
b. Soerjono Soekanto
Struktur sosial mengacu pada hubungan-hubungan yang lebih fundamental yang membenarkan bentuk dasar pada masyarakat, yang memberikan batas-batas pada aksi-aksi yang mungkin dilakukan secara organisasi
c. E. R. Lanch
Struktur sosial merupakan konsep pada cita-cita tentang distribusi kekuasaan di antara individu dan kelompok sosial
d. Raymond Flirth
Struktur sosial merupakan suatu pergaulan hidup manusia meliputi berbagai tipe kelompok yang terjadi dari banyak orang dan meliputi pula lembaga-lembaga di mana orang banyak tersebut ambil bagian
2. Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan struktur sosial
a. Faktor Internal
Kondisi-kondisi dari dalam masyarakat baik kondisi fisik maupun kondisi-kondisi sosial budaya dapat diartikan sebagai faktor-faktor internal yang dapat memengaruhi perkembangan struktur sosial suatu masyarakat.
1. Adanya dorongan untuk lebih memenuhi kebutuhan sesuai dengan perkembangan zaman yang ada.
2. Adanya penemuan baru yang dirasa leboh cocok dan lebih efektif
3. Adanya gerakan sosial yang dimotori oleh tokoh-tokoh masyarakat dan didukung oleh masyarakat luas
B. Unsur Pembentukan Struktur Sosial
1. Kedudukan
Kedudukan diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Dalam hidup bermasyarakat seseorang biasanya memiliki beberapa kedudukan sekaligus. Status sosial memberi bentuk dan pola interaksi sosial.
Pada umumnya kedudukan atau status sosial seseorang dikelompokan menjadi 2 aspek yaitu
a. Aspek struktural yaitu status sosial yang ditunjukan oleh adanya hierarki( susunan lapisan )sosial dari atas ke bawah yang sifatnya lebih stabil
b. Aspek fungsional yaitu peran sosial yang berupa hak-hak kewajiban serta keharusan yang harus dilaksanakan oleh seseorang sebagai konsekuensi kedudukan sosialnya
Status sosial dibedakan menjadi:
a. Ascribe status yaitu status yang dibawa sejak lahir( status yang didapat berdasarkan kelahiran atau keturunan)
b. Achieved status yaitu status yang diperoleh karena perjuangan atau usaha
c. Asigned status yaitustatus pemberian karena jasanya dalam masyarakat
d. Status aktif adalah status yang tampak pada diri seseorang
e. Status laten adalah status yang tidak tampak pada diri seseorang
2. Peranan sosial
Peran sosial adalah perilaku yang diharapkan dari seseorang sesuai dengan statusnya. Peranan sosial seseorang tidak terlepas dari norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat, maksudnya individu diwajibkan melakukan hal-hal yang diharapkan oleh masyarakat baik dalam keluarga, pekerjaan maupun dalam status lain.
C. Bentuk-bentuk Struktur Sosial
1. Deferensiasi Sosial
a. Definisi Deferensiasi Sosial
Menurut Soerjono Soekanto deferensiasi sosial adalah variasi pekerjaan prestos, dan kekuasaan kelompok dalam masyarakat, yang dikaitkan dengan interaksi atau akibat umum dari proses interaksi sosial yang lain
1. Ciri Fisik
Ciri fisik berkaitan erat dengan dengan apa yang dinamakan ras, yaitu penggolongan manusia atas dasar persamaan cirri-ciri fisik yang tampak dari luar, seperti warna dan bentuk rambut, warna dan bentuk mata, warna kulit, tinggi badan, jenis kelamin, dan seterusnya
2. Ciri Sosial
Cirri sosial berkaitan dengan fungsi para warga masyarakat dalam kehidupan sosial. Dalam masyarakat, setiap orang melakukan fungsi atau tugas untuk kepentingan dirinya sendiri dan masyarakat. Aneka macam fungsi dan tugas ini berkaitan dengan pekerjaan dan profesi para warga masyarakat, termasuk mata pencaharian
3. Cirri Budaya
Dalam cirri budaya, orang cenderung membedakan antara masyarakat satu dan masyarakat yang lain, bangsa yang satu dan bangsa yang lain, suku bangsa yang satu dan suku bangsa yang lain atas dasar perbedaan kebudayaannya
b. Bentuk-bentuk Deferensiasi Sosial
1. Diferensiasi Sosial Berdasarkan Perbedaan Ras
Dalam deferensiasi sosial, perbedaan berdasarkan ras bukanlah perbedaan yang mengandung tingkatan. Keragaman ras merupakan kekayaan dan bukan menjadi ajang untuk meninggikan diri di atas ras, agama, atau suku bangsa lain. Semua mempunyai hak yang sama sebagai warga negara bangsa Indonesia.
Prof. Dr. Koentjaningrat mengutip pembagian atau klasifikasi dari A. L. Kroeger ( Antropologi 1948 ) tentang ras-ras yang terpenting di dunia dan hubungan antara ras-ras yang satu dengan yang lain dengan pembagian sebagai berikut:
a. Austroloid, pendudukan Australia
b. Mongoloid
- Asiatic Mongoloid ( Asia Utara, Tengah, Timur )
- Malayan Mongoloid ( Asia Tenggara, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan penduduk asli Taiwan )
- American Mongoloid ( penduduk asli Benua Amerika Utara dan Selatan dan orang-orang Eskimo di Amerika Utara sampai penduduk Terra del Feugo di Amerika Selatan )
c. Caucasoid
- Nordic ( Eropa Utara, sekitar laut Baltik )
- Alpine ( Eropa Tengah dan Timur )
- Mediteranian ( Penduduk asli Laut Tengah, Afrika Utara, Armenia, Arab, dan Iran )
- Indic ( Pakistan, India, Bangladesh, Srilanka )
d. Negroid
- Afrika negroid ( Benua Afrika )
- Negrito ( Afrika Tengah, Semenanjung Melayu, Filipina )
- Melanesian ( Irian Melanesia )
e. Ras-ras khusus
Tidak dapat diklasifikasikan ke dalam empat ras tersebut.
2. Diferensiasi Sosial Berdasarkan Etnis atau Suku Bangsa
a. Menurut Alex Thio, kelompok etnis adalah kelompok masyarakat yang selalu berbagi kebudayaan
b. Menurut William Kornblum, kelompok etnis adalah sekelompok masyarakat yang memiliki identitas kebudayaan tertentu dan memiliki leluhur secara pasti
c. Menurut Bruce J, Colnen, kelompok etnis dibedakan oleh karakteristik budaya anggotanya
d. Menurut Koentjaraningrat, yang dimaksud etnis adalah golongan individu dalam masyarakat yang memiliki kesadaran dan identitas kesatuan budaya yang dikutkan dengan kesatuan bahasa
3. Diferensiasi Sosial Berdasarkan Perbedaan Agama
Agama menurut pandangan tokoh sosiologi diartikan sebagai sistem kepercayaan yang dimiliki oleh masyarakat. Kepercayaan yang dimaksud adalah suatu bentuk perilaku yang bersifat sakraldan dapat menyatukan secara moral.
Adapun secara umum diferensiasi agama di Indonesia adalah sebagai berikut:
a. Kelompok masyarakat yang beragama Islam
b. Kelompok masyarakat yang beragama Kristen
c. Kelompok masyarakat yang beragama Katolik
d. Kelompok masyarakat yang beragama Hindu
e. Kelompok masyarakat yang beragama Budha
4. Diferensiasi Sosial Berdasarkan Gender
Para sosiolog memberikan asumsi terhadapdiferensiasi gender didasarkan akan perbedaan kemampuan berinteraksi di dalam masyarakat. Kemampuan interaksi tersebut berkaitan dengan daya tahan perempuan untuk melakukan pekerjaan maupun suatu naluri kerja secara ilmiah
5. Diferensiasi Sosial Berdasarkan Profesi
Bentuk diferensiasi sosial ini terdapat dalam masyarakat modern atau perkotaan. Perbedaan yang dipakai dalam kemampuan secara intelektual dari setiap individu dalam menjalankan interaksi sosial dalam kesehari-harinya
6. Diferensiasi Sosial Berdasarkan Klan
Klan sering disebut kerabat, keluarga besar, atau keluarga luas ( extended family ). Klan merupakan kesatuan genealogis ( kesatuan keturunan ), religio magis ( kestuan kepercayaan ), dan tradisi ( kestuan adat )
a. Klan atas dasar garis keturunan ibu ( matrilineal ), terdapat antara lain pada masyarakat Minangkabau. Klannya disebut “suku” yang merupakangabungan dari kampung-kampung
b. Klan atas dasar gasris keturunan ayah ( patrilineal ) antara lain terdapat pada masyarakat Batak dengan sebutan marga. Marga Batak Karo antara lain adalah Ginting, Sembiring, Tarigan, Parangin-angin, Singarimbun, Barus, dan Tambun. Batak Toba antra lain adalah Siregar, Simatupang, dan Nababan. Batak mandailing antara lain adalah Nasution, Batubara, Harahap, Rangkuti, Daulay
7. Diferensiasi Sosial Berdasarkan Potensi
Pada hakikatnya semua manusia mempunyai potensi diri yang sama, meskipun terdapat perbedaan struktur otak antara laki-laki dan perempuan
2. Stratifikasi Sosial
A. Definisi Stratifikasi Sosial
Setiap orang mempunyai kedudukan tertentu yang berlainan, ada yang menjadi dokter, pegawai negeri, direktur eksekutif suatu perusahaan, dan sebagainya. Masing-masing kedudukan mempunyai konsekuensi hak dan kewajiban yang berbeda-beda
1. Bruce J. Cohen
Stratifikasi sosial sistem yang menempatkan seseorang sesuai dengan kualitas yang dimiliki dan menempatkan mereka pada kelas yang sesuai
2. Astrid S. Susanto
Stratifikasi sosial adalah hasil kebiasaan hubungan antar manusia secara teratur dan tersusun dimana mempunyai situasi yang menentukan hubungan secara horizontal maupun vertical di dalam kehidupan bermasyarakat
3. Robert M. Z. Lawang
Stratifikasi sosial adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarkis menurut dimensi kekuasaan, privi-lese, dan prestise
4. Soerjono Soekanto
Stratifikasi sosial adalah pembedaan posisi seseorang atau sekelompok dalam kedudukan berbeda-beda secara vertical
Menurut Soejono Soekanto, bahwa stratifikasi dibagi ke dalam 3 sifat yaitu di antaranya
1. Stratifikasi Sosial Tertutup ( Close Social Stratification )
Stratifikasi sosial tertutup adalah pelapisan dalam masyarakat yang tidak memungkinkan masyarakatnya untuk berpindah dari tingkat yang satu ke tingkat yang lain. Stratifikasi sosial tertutup ini biasanya terjadi pada masyarakat yang bersifat kasta maupun feudal. Akibatnya kemajuan akan pola perilakunya sangat lambat
2. Stratifikasi Sosial Terbuka ( Opened Social Stratification )
Stratifikasi sosial terbuka memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk dapat berpindah dari posisi yang dimilikinya. Perpindahan ini dikarenakan adanya perbedaan kemampuan diantara individu yang berkaitan dengan skill dan pengetahuan
3. Stratifikasi Sosial Campuran
Bentuk pelapisan sosial cempuran ini biasanya terjadi pada masyarakat yang dimiliki susunan yang heterogen. Letak daerahnya adalah peralihan antara desa dan kota sehingga masih memiliki dua kebudayaan yang masih menyatu. Stratifikasi sosial campuran adalah bentuk pelapisan yang terjadi dalam masyarakat yang memungkinkan terjadi suatu perpindahan atau mobilitas antar kelas pada batas-batas kelas tertentu
B. Faktor Penyebab Stratifikasi Sosial
Beberapa kondisi umum yang mendorong terciptanya stratifikasi sosial dalam masyarakat menurut Huky (1982) adalah sebagai berikut.
1. Perbedaan Ras dan Budaya
Perbedaan cirri biologis, seperti warna kulit, latar belakang, etnis dan budaya pada masyarakat tertentu dapat mengakibatkan kelas-kelas sosial tertentu
2. Pembagian Tugas yang Terspesialisasi
Spesialisasi berkaitan dengan fungsi kekuasaan dan status dalam stratifikasi sosial. Perbedaan posisi atau status anggota masyarakat berdasarkan pembagian kerja ini terdapat dalam setiap mesyarakat, baik pada masyarakat primitive maupun pada masyarakat yang sudah maju
3. Kelangkaan
Stratifikasi lambat laun terjadi karena alokasi hak dan kekuasaan yang jarang atau langka. Kelangkaan ini terasa bila masyarakat mulai membedakan posisi, alat-alat kekuasaan, dan fungsi-fungsi yang ada dalam waktu yang sama. Kondisi yang mengandung perbedaan hak dan kesempatan diantara para anggota masyarakat dapat menciptakan stratifikasi sosial
C. Bentuk-Bentuk Stratifikasi
1. Stratifikasi Berdasarkan Kriteria Ekonomi
Pelapisan sosial demikian terjadi pada masyarakat perkotaan dimana masyarakatnya memiliki sikap kritis  yang tinggi dan tingkat heterogen yang tinggi pula. Pelapisan ekonomi dibentuk secara sengaja didasarkan pada kualifikasi pendidikan yang didasarkan akan kepemilikan harta benda. Stratifikasi demikian juga dibentuk untuk memenuhi kebutuhan kerja dalam bidang ekonomi. Stratifikasi berdasarkan ekonomi dibagi menjadi tiga kelas sosial, yaitu:
1. Kelas Atas ( Upper Class )
Kelompok masyarakat yang memiliki kekayaan material di atas rata-rata. Seperti pengusaha, pejabat, dan lain-lain
2. Kelas Menengah ( Middle Class )
Kelompok masyarakat yang memiliki kekayaan material rata-rata. Seperti pegawai biasa dan karyawan kantor, dan lain-lain.
3. Kelas Bawah ( Low Class )
Kelompok masyarakat yang memiliki kekayaan material dibawah rata-rata. Seperti sopir becak, buruh, dan lain-lain
Semakin tinggi kelas, semakin sedikit warga masyarakat yang termasuk di dalamnya. Sebaliknya, semakin rendah kelasnya, semakin banyak warga yang dapat digolongkan di dalamnya. Hal tersebut juga berlaku pada bentuk-bentuk stratifikasi dengan criteria sosial dan politik
2. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Sosial
Startifikasi sosial atas dasar criteria sosial adalah pembedaan anggota masyarakat ke dalam kelompok tingkatan sosial berdasarkan status sosialnya. Contoh:
a) Sistem kasta pada masyarakat Hindu yang dibagi menjadi empat kelompok, yaitu Brahmana, Ksatria, Waisya, Sudra
b) Sistem pelapisan berdasarkan ukuran keahlian Astrid S. Susanto, yaitu
- Elit
- Professional
- Semi professional
- Tenaga terampil
- Tenaga semi terampil
- Tenaga tidah terlatih atau tidak terdidik
c) Stratifikasi di bidang pendidikan antara lain sebagai berikut:
- Pendidikan sangat tinggi ( professor dan doctor )
- Pendidikan tinggi ( sarjana dan mahasiswa )
- Pendidikan menengah ( SLTP dan SMA )
- Pendidikan rendah ( SD )
- Tidak berpendidikan ( buta huruf )
3. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Politik
Bentuk Stratifikasi demikian didasarkan pada kekuatan kekuasaan (power) yang dimiliki individu di mata masyarakat. Kekuatan ini didapatkan karena adanya simpatik dari masyarakat untuk mendukungnya dalam even politik seperti pemilu.
Pelapisan dalam masyarakat berdasarkan criteria politik berarti pembedaan penduduk atau warga menurut pembagian kuasa
Tiga pola umum pelapisan kekuasaan menurut Mac Iver adalah sebagai berikut.
a) Tipe Kasta
Sistem stratifikasi kekuasaan tipe kasta proses terbentuknya berdasarkan keturunan. Kekuasaan yang bertingkat didasarkan atas ajaran dalam agama Hindu.
b) Tipe Oligarkis
Sistem stratifikasi menurut tipe oligarkis dasar pembentuknya adalah perbedaan kelas sosial dalam masyarakat. Dlam sistem ini juga memberikan ketegasan akan tingkatan yang ada
c) Tipe Demokratis
Bentuk stratifikasi demikian yang sering ditemukan dalam masyarakat di dunia. Demokrasi sudah menjadi paham yang sering dianut oleh masyarakat. Hal ini berkaitan dengan adanya kebebasan dalam mencapai status tertentu dalam masyarakat.
D. Fungsi Stratifikasi Sosial
Terdapat beberapa pendapat mengenai fungsi stratifikasi sosial menurut para ahli, antara lain yaitu :
1) Kingsley Davis dan Wilbert E. Moore
Menurut kedua ahli ini, sistem stratifikasi sosial dimaksudkan untuk member rangsangan agar manusia mau menempati status-status sosial dan setelah itu bersedia menjalankan perannya sesuai dengan harapan masyarakat (role expectation)
2) Karl Marx dan Max Webber
Menurut kedua tokoh ini, stratifikasi sosial dalam masyarakat disebabkan oleh berkembangnya pembagian kerja. Dengan adanya pembagian kerja ini dimungkinkan terjadinya perbedaan kekayaan, kekuasaan, dan prestise antara anggota masyarakat.
3) Soerjono Soekanto
Menurut sosiolog ini, stratifikasi sosial disebabkan oleh kedua hal sebagai berikut
a) Kelas sosial memberikan fasilitas-fasilitas hidup tertentu ( life chances ) bagi anggotanya, misalnya keselamatan atas hidup dan sebagainya, yang tidak dimiliki oleh para warga kelas lain.
b) Membentuk gaya dan tingkah laku hidup masing-masing warganya ( life style ).
4) Joseph Schumpeter
Sistem kelas sosial diperlukan untuk menyediakan masyarakat dengan keperluan-keperluan yang nyata. Kelas-kelas sosial dan gejala-gejala kemasyarakatan lainnya hanya dapat dimengerti dengan benar apabila diketahui riwayat terjadinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar